
Matahari pagi menyeruak terang menyinari halaman parkir Auditorium Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Kemayoran Jakarta, Rabu 18 Desember 2024 lalu. Menerangi hati para anggota PKPRI DKJ Jakarta yang bertemu dan berkumpul untuk membahas Rencana Kerja dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPB) PKPRI DKJ Tahun 2025.
Selain itu, rapat hari itu juga akan melaksanakan perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PKPRI DKJ Jakarta. Perubahan AD/ART dianggap sangat krusial mengingat DKI Jakarta tidak lagi sebagai Ibu Kota Negara Republik Indonesia, maka perlu dilakukan perubahan salah satunya mengenai penamaan nama koperasi.
Dalam program kerja tahun 2025 PKPRI DKI Jakarta memoderenisasi bidang organisasi dan manajemen melalui digitalisasi layanan dan otomasi koperasi. Ini menjadi target program prioritas. Langkah strategis lainnya, adalah meningkatkan keterampilan teknis terkait pengelolaan koperasi primer. Direncanakan akan dilakukan pendampingan dan penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan sesuai dengan kebutuhan anggota.
Langkah penting lainnya, adalah verifikasi dan validasi terhadap anggota pasif akan tetap dilanjutkan, mengingat anggota merupakan penggerak roda organisasi. Untuk menarik minat koperasi primer masuk menjadi anggota PKPRI DKI Jakarta, dilakukan kegiatan-kegiatan menarik yang memberi nilai tambah untuk calon anggota.

Bidang usaha pada tahun 2025, direncanakan meraih pendapatan sebesar Rp 9,51 miliar. Naik dari realisasi tahun 2024 sebesar Rp 9,23 miliar. Meningkatnya jumlah pendapatan yang ditargetkan di tahun 2025 dipicu dari unit usaha SPBU Sepatan yang dianggarkan sebesar Rp Rp 3,11 miliar. PKPRI DKI Jakarta mengelola tiga SPBU yang berlokasi di Sepatan Tangerang, Sukapura Cakung Jakarta Utara, dan di Jalan Syech Quro Karawang, Jawa-Barat. Tahun 2024, realisasi SPBU Sepatan mencapai Rp 2,88 miliar. Adapun target pendapatan SHU di tahun 2025 dipatok sebesar Rp 1,32 miliar.
Selain SPBU, juga dikelola unit usaha simpan pinjam, persewaan, dan penyertaan. Untuk usaha USP ini, tahun-tahun terakhir minat anggota terhadap USP makin menurun. Oleh karena itu pengurus terus berupaya agar USP ini kembali dilirik anggota. Salah satu solusi yang ditempuh adalah menurunkan jasa pinjaman, “Selain membahas tentang rencana kerja dan rencana anggaran pendapatan dan belanja, rapat anggota kali ini juga membahas perubahan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga PKPRI DK Jakarta. Termasuk merespon penyesuaian-penyesuaian yang terjadi, diantaranya terkait regulasi baru “DKI” menjadi “DKJ” seperti termaktub dalam Undang-Undang Nomor 151 Tahun 2024 atas perubahan UU No.2 tahun 2024 Tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Kemudian pencantuman unit usaha terkait regulasi KLBI (klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia) karena PKPRI DKI Jakarta telah bekerjasama dengan pihak ketiga. Ketika tidak ada pencantuman di dalam Anggarasan Dasar itu, maka tidak bisa ditandatangani, jadi itu pertimbangan terkait dengan perubahan Anggaran Dasar,” kata Syahnas Rasyid, SE, MM, Ketua Umum PKPRI DKI Jakarta.
Sementara itu, Ketua II IKPRI Ir. H. Suparno, mengatakan di tengah derasnya arus informasi dan perkembangan teknologi penting bagi koperasi untuk terus dapat menyesuaikan dengan kondisi terkini. Digitalisasi koperasi menjadi sebuah solusi agar koperasi dapat terus menjadi badan usaha yang berguna bagi kesejahteraan masyarakat. Hingga saat ini yang menjadi permasalahan koperasi adalah komunikasi dimana setiap anggota disibukan dengan kegiatan masing-masing. Hal itu tentunya menghambat jalur komunikasi yang dapat berimbas kepada proses administarsi dan laporan yang kurang optimal. Dengan kehadiran digitalisasi koperasi ini semua anggota dapat tetap terhubung tanpa perlu beratatap muka, cukup dengan melakukan pertemuan secara daring, maka seluruh kegiatan manajemen dan kinerja koperasi dapat dilakukan seperti biasanya. Oleh karena itu sudah saatnya semua koperasi memanfaatkan sistem digitalisasi ini dengan sebaik-baiknya agar bermacam peluang usaha dapat diraih dalam rangka meningkatkan kesejahteraan anggota.(*/Edi S)