Melajukan Kapal Besar IKPRI (Bagian Satu : Keragaan Anggota)
Melajukan Kapal Besar IKPRI (Bagian Satu : Keragaan Anggota)

Melajukan Kapal Besar IKPRI (Bagian Satu : Keragaan Anggota)

Induk Koperasi Pegawai RI (IKPRI) lima tahun terakhir mengalami pertumbuhan bisnis yang signifikan. Diversifikasi usaha dari semula hanya Wisma dan perkuatan modal anggota, merambah sektor BBM dan BBG. Sektor andalan di atas menstimulasi pertumbuhan bisnis lainnya, diantaranya pertashop, unit usaha kost, waralaba ritel hingga jasa penitipan kendaraan bermotor.

Unit-unit bisnis IKPRI melaju dengan performa yang beragam dan terus menunjukkan peningkatan dari tahun ke tahun. Tentu, laksana kapal besar yang berlayar di samudera penuh riak dan ayunan gelombang, tantangan dan kendala selalu ada.

Dengan semangat kolektif kolegial yang tinggi Pengurus, Pengawas, dukungan para Anggota dan segenap jajaran IKPRI, perahu besar bisnis IKPRI dilajukan dengan cermat dan hati-hati. Muaranya satu, agar Anggota mendapatkan manfaat terbaik dari performa usaha yang berhasil dipetik.  

Bagaimana dengan performa Anggota? Anggota perorangan IKPRI tercatat 1.247.908 orang (2024). Latar belakang anggota berasal dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tersebar di seluruh provinsi di Indonesia. Dari jumlah tersebut, anggota yang tersebar di Pulau Jawa masih dominan, yaitu mencapai  814.263 orang. Komposisi anggota perorangan di Pulau Jawa (termasuk Provinsi Banten, DKI Jakarta dan Daerah Istimewa Yogyakarta), setara 65,25% dari keseluruhan anggota perorangan IKPRI.

Jika mencermati jumlah ASN di Indonesia yang mencapai 4.734.041 (rinciannya : PNS sebanyak 3.566.141 orang dan sisanya PPPK), jumlah anggota perorangan IKPRI mendekati 35% dari total jumlah PNS di Indonesia.

Secara makro, jumlah anggota koperasi di Indonesa mencapai 29 juta orang dari 282 juta penduduk. Jumlah anggota koperasi perorangan tersebut belum genap 10% dari total jumlah penduduk Indonesia. Dengan kata lain, rasio PNS yang menjadi anggota koperasi masih lebih tinggi tiga kalio lipat dibandingkan dengan rasio jumlah anggota perorangan koperasi nasional berbanding jumlah penduduk Indonesia.

Bagaimana dengan penyebarannya? Hingga 2024 keanggotaan IKPRI di berbagai daerah terbilang dinamis. Pulau Jawa, yang meliputi Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Jawa Tengah dengan jumlah sekunder 34 PKPRI beranggotakan 1913 primer (KPRI). Disusul Jawa Timur dengan 33 sekunder dan 1153 primer. Serta jawa Barat dengan 23 sekunder dan 915 primer.

Untuk keanggotaan primer di luar Jawa, di Provinsi Sumatera Barat mencatatkan jumlah koperasi primer terbesar, yaitu mencapai 526 primer. Dari jumlah tersebut, lebih dari 70 persen diantaranya termasuk kategori primer (KPRI) yang sehat. Di peringkat kedua wilayah Sumatera ada Sumatera Utara dengan 415 primer dan Nanggroe Aceh Darussalam 254 primer. Selanjutnya Bengkulu dengan 196 primer, Riau 143 primer, Jambi 96 primer,  serta Lampung dengan 45 primer.

Wilayah Kalimantan, Kalimantan Selatan mencatatkan anggota primer berjumlah 292 KPRI, disusul Kalimantan Tengah dengan 193 anggota, Kalimantan Timur 83 dan Kalimantan Barat 64 Anggota. Adapun Sulawesi, di Sulawesi Tenggara terdapat 198 primer, Sulawesi Selatan dengan 138 primer,  Sulawesi Tengah 80 dan Sulawesi Utara 13 primer. Nusa Tenggara, provinsi Nusa Tenggara Barat mencatatkan 240 anggota primer, NTT 94, serta Papua 114 primer. (Prio)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *