
Induk Koperasi Pegawai RI, Rabu (13/11) di Jakarta, menghelat Rapat Anggota Rencana Kerja dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja (RK-RAPB) Tahun Buku 2025 dengan harapan dan optimisme menguat. Hal itu mengacu pada capaian kinerja 2024 dengan performa usaha yang “on the right track“, asset yang meningkat tajam, serta dukungan ekosistem perkoperasian nasional yang menawarkan optimisme.
Dalam RK/RAPB Tahun Buku 2025 hadir seluruh Pengurus dan Pengawas IKPRI, serta yang istimewa, kehadiran Wakil Menteri Koperasi Dr. Ferry Juliantono. Dalam sambutannya, Wakil Menteri Koperasi mengemukakan optimismenya terhadap IKPRI, untuk dapat mengambil peran kongkret dalam mengembangkan ekosistem perkoperasian nasional yang lebih baik pada masa pemerintahan kali ini.

“Dalam rangka mewujudkan Indonesia Emas 2045, Bapak Presiden sudah membuat visi misi strategis yang dituangkan dalam Asta Cita. Dari Asta Cita tersebut, setidaknya koperasi dapat berperan di 3 dari 8 asta cita, yaitu: Asta Cita ke-2: swasembada pangan, Asta Cita ke-3: pengembangan industri agromaritim, dan Asta cita ke-5: industrialisasi dan hilirisasi. Kementerian Koperasi telah menyusun langkah strategis untuk mewujudkan hal tersebut, yaitu akan berfokus memperbaiki ekosistem perkoperasian di Indonesia,” papar Ferry Juliantono dalam sambutannya.
Rapat Anggota RK/RAPB IKPRI Tahun Buku 2025 kali ini, juga tercatat sebagai agenda yang memakan waktu cukup lama. Hal ini dikarenakan adanya agenda Rapat Anggota Khusus (RAK) yang membahas Perubahan AD/ART IKPRI. Seperti diketahui, menyusul dinamika kelembagaan, organisasi, dan diversifikasi unit-unit usaha IKPRI yang progresif dalam beberapa tahun belakangan, IKPRI membutuhkan AD/ART yang akomodatif dan representatif. Termasuk menghadapi tantangan eksternal menyusul dinamika nasional perkoperasian Indonesia pasca Piplres 2024.
“Tahun 2025 bagi IKPRI langkah awal menghadapi tahun yang penuh tantangan dan harapan. Tantangan IKPRI meliputi kebijakan-kebijakan baru dari pemerintah RI. Adapun harapan tampak terbuka lebar setelah hadirnya Menteri yang khusus menangani Koperasi. Semoga kebijakan-kebijakan tersebut berpihak pada gerakan koperasi,” papar Hj. Syahnas Rasyid, SE.,MM., Ketua Umum IKPRI, dalam sambutannya.
Syahnas mengakui bahwa yantangan IKPRI tidak ringan, termasuk keharusan untuk memperkuat kinerja usaha dan pendapatan pasca Bank Kesejahteraan Ekonomi lepas dari genggaman setelah selalu jadi andalan selama 22 tahun. “Alhamdulillah, selalu ada jalan terbuka bagi setiap usaha yang benar dan konsisten. IKPRI dalam mengelola usaha, selain melalui pemberian Dana Perkuatan Modal yang merupakan pelayanan langsung kepada anggota, dilakukan juga usaha dibidang perdagangan, meliputi, dua unit SPBU di Pandeglang dan Subang, 6unit Agen/PT Penyalur Gas LPG 3 kg bersubsidi dan Non Subsidi, gedung-gedung yang akan dioptimalkan pemberdayaannya dalam skema Sewa Ruko, rumah kost, parkir kendaraan bermotor (Citayam), serta toko ritel Indomaret,” papar Syahnas dengan nada optimis.
Optimisme itu, juga kian menguat dengan capaian jumlah asset yang meningkat pesat hingga tahun ini, yakni menyentuh angka Rp 237,85 miliar. Nominal tersebut merupakan capaian tertinggi dalam 3 tahun terakhir. Sebagai pembanding, pada 2021 asset IKPRI berada di kisaran Rp 211 miliar.

Secara eksternal, IKPRI juga optimis dengan babakan baru ekosistem perkoperasian Indonesia yang ditawarkan Kabinet Merah Putih. “Menteri Koperasi saat ini sangat berkomitmen terhadap koperasi. Bahkan, janji beliau saat kami beraudiensi agar penuntasan RUU Koperasi melibatkan seluruh gerakan koperasi dan dijanjikan selesai pada Februari 2025. Penempatan seorang Wakil Menteri Koperasi yang berlatar belakang dari kalangan penggiat koperasi. Bapak Ferry Joko Juliantono, bukan orang yang asing dan berjarak dengan kita. Dan lebih dari itu, sudah tidak diragukan lagi kiprahnya di gerakan koperasi Indonesia. Izinkan saya kembali berterima kasih kepada Wakil Menteri Koperasi, Bapak Dr.Ferry Juliantono, Bapak Pimpinan Komisi VI DPR-RI Bpk. Prof. Dr. H. Andi Muhammad Nurdin Halid, Wakil Ketua Umum Dekopin Bapak Dr. Agung Sudjatmoko, dan Direktur Utama LPDB Bapak Supomo, Direktur Bisnis LPDB Bapak Krisdianto Soedarmono, serta Bapak dan Ibu undangan yang telah berkesempatan hadir,” ujar Syahnas Rasyid.
Harus diakui, kehadiran pejabat-pejabat di atas, sedikit banyak memberi nuansa optimisme entitas Koperasi Pegawai RI, bahwa dukungan eksternal dan ekosistem perkoperasian yang baik, hanya dapat membuahkan hasil baik jika kalangan Koperasi Pegawai RI juga terus berusaha keras, kerja cerdas, serta taktis memanfaatkan segala peluang yang ada. Semoga. (*)
“Tahun 2025 : Tahun Tantangan, Prospek, dan Optimisme”
Hj. Syahnas Rasyid, SE.,MM (Ketua Umum IKPRI)

Saat ini merupakan tahun ketiga Pengurus IKP-RI periode tahun 2022-2027 menyampaikan Rencana Kerja dan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja IKPRI tahun buku 2025 dengan implementasi Renstra IKPRI tahu 2025.
Tanda-tanda kebangkitan Koperasi Indonesia telah terasa dengan terbentuknya Kabinet Merah Putih. Ditandai dengan sejumlah hal positif yang menerbitkan optimisme.
Pertama, Kementerian Koperasi terpisah dengan UMKM. Menunjukkan pergeseran pemahaman Pemerintah saat ini, bahwa masalah perkoperasian memang perlu secara spesifik dan serius untuk ditangani.
Kedua, Menteri Koperasi saat ini sangat berkomitmen terhadap koperasi. Bahkan, janji beliau saat kami beraudiensi agar penuntasan RUU Koperasi melibatkan seluruh gerakan koperasi dan dijanjikan selesai pada Februari 2025.
Ketiga, penempatan seorang Wakil Menteri Koperasi yang berlatar belakang dari kalangan penggiat koperasi. Bapak Ferry Joko Juliantono, bukan orang yang asing dan berjarak dengan kita. Dan lebih dari itu, sudah tidak diragukan lagi kiprahnya di gerakan koperasi Indonesia.
Rapat Anggota IKPRI hari ini sangat spesial. Sebab dihadiri oleh pejabat-pejabat yang berkompeten dan peduli terhadap gerakan Koperasi. Izinkan saya kembali berterima kasih kepada Wakil Menteri Koperasi, Bapak Dr.Ferry Juliantono, Bapak Pimpinan Komisi VI DPR-RI Bpk. Prof. Dr. H. Andi Muhammad Nurdin Halid, Wakil Ketua Umum Dekopin Bapak Dr. Agung Sudjatmoko, dan Direktur Utama LPDB Bapak Supomo, Direktur Bisnis LPDB Bapak Krisdianto Soedarmono, serta Bapak dan Ibu undangan yang telah berkesempatan hadir.
Tahun Tantangan dan Optimisme
Tahun 2025 bagi IKPRI langkah awal menghadapi tahun yang penuh tantangan dan harapan. Tantangan IKPRI meliputi kebijakan-kebijakan baru dari pemerintah RI. Adapun harapan tampak terbuka lebar setelah hadirnya Menteri yang khusus menangani Koperasi. Semoga kebijakan-kebijakan tersebut berpihak pada gerakan koperasi.
Alhamdulillah, pengurus IKPRI masih dapat menjalankan Roda Organisasi dengan rasa optimistis. Hal itu berdasarkan pada capain kinerja tahun 2024 dan Rencana Kerja tahun 2025 yang telah kami sampaikan kepada Anggota GKPRI/PKPRI Provinsi seluruh Indonesia, dalam bentuk Buku Rencana Kerja dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja tahun buku 2025.
Dalam hal menyikapi Undang Undang koperasi yang baru, IKPRI akan menyesuaikan dengan kondisi Koperasi Pegawai RI, terutama tentang tata kelola pengembangan usaha Koperasi. Adapun regulasi-regulasi yang tidak berpihak kepada koperasi akan kita perjuangkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) dan Keputusan Menteri.
IKPRI dalam mengantisipasi terbitnya UU Koperasi yang baru dan regulasi pemerintah, pada setiap kegiatan usaha yang akan dijalankan oleh IKPRI senantiasa mengaitkan tata kelola yang berorientasi pada optimalisasi benefit kepada para anggotanya.
Untuk itu, setelah acara Rapat Anggota RK/RAPB selesai, akan dilanjutkan dengan Rapat Anggota Khusus tentang perubahan AD/ART IKPRI.
Khusus dalam bidang usaha Induk, akan disesuaikan dengan struktur usaha yang diatur dalam Kualifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), yaitu: Usaha Pokok, Usaha Pendukung, dan Usaha Tambahan di dalam Anggaran Dasar untuk mendukung usaha-usaha tersebut.
Dalam kesempatan ini, kami laporkan secara singkat bahwa IKPRI dalam progresnya selama kurun waktu 70 tahun sejak berdirinya, yaitu pada15 Oktobeer 1955, telah mengalami banyak perubahan dalam pengelolaan organisasi.
Secara keanggotaan, dari 38 provinsi hasil pemekaran yang ada saat ini, belum seluruhnya bergabung. Namun tetap disyukuri, tercatat sebanyak 29 provinsi yang telah bergabung dan 3 diantaranya tidak aktif.
Terkait bidang usaha, di masa lalu IKPRI pernah mempunyai Bank Kesejahteraan Ekonomi yang menjadi kebanggan IKPRI selama kurun waktu 22 tahun, tepatnya sejak tahun 1992. Dengan pertimbangan kondisi ekonomi dan regulasi pemerintah, pada akhirnya Bank Kesejahteraan harus berpindah kepemilikan ke Sea Bank. Tekanan Regulasi Perbankan (BI), menempatkan IKPRI dan anggotnya harus realistis, terlalu berat untuk mengimplementasikannya. Salah satu dampaknya, ikhtiar IKPRI dalam membantu perkuatan modal anggotanya menjadi sangat terkendala.
Diversifikasi Usaha dan Asset Meningkat
Alhamdulillah, selalu ada jalan terbuka bagi setiap usaha yang benar dan konsisten. IKPRI dalam mengelola usaha, selain melalui pemberian Dana Perkuatan Modal yang merupakan pelayanan langsung kepada anggota, dilakukan juga usaha dibidang perdagangan, meliputi, dua unit SPBU di Pandeglang dan Subang, 6unit Agen/PT Penyalur Gas LPG 3 kg bersubdi dan Non Subsidi, gedung-gedung yang akan dioptimalkan pemberdayaannya dalam skema Sewa Ruko, rumah kost, parkir kendaraan bermotor (Citayam), serta toko ritel Indomaret.
Optimalisasi unit-unit usaha dan asset, dapat kami sampaikan dalam periodisasi 5 tahunan berikut ini :
Tahun 2020 : Rp. 257.260.054.595
Tahun 2021 : Rp. 223.774.134.469
Tahun 2022 : Rp. 211.572.509.809
Tahun 2023 : Rp. 211.068.177.994
s/d Sept. 2024 : Rp. 237.855.856.395
Sebagai perbandingan, Asset IKPRI sebelum Bank Kesejahteraan berpindah kepemilikan, adalah sebesar Rp. 186.000.000.000
Demikian sejumlah hal yang dapat kami samaikan. Sekali lagi, ijinkan segenap Pengurus menyampaikan penghargaan yang setulus-tulusnya kepada Bpk. DR. Ferry Juliantono, SE, Ak. M.Si atas kehadirannya dan seluruh anggota IKPRI, atas segala dukungan kepada Pengurus IKP-RI dalam menjalankan tugas-tugas kepengurusan. Sehingga roda organisasi dapat dijalankan dengan baik walau pun masih terdapat berbagai macam kekurangan.
Ijinkan juga segenap pengurus menghaturkan banyak terima kasih kepada lembaga dan segenap pimpinan LPDB, atas kerjasama dan kepercayaannya sehingga Induk Koperasi Pegawai Republik Indonesia sampai saat ini tetap dapat beroperasi sesuai program-programnya, di tengah percaturan perekonomian global yang semakin kompetitif. Ini semua tidak lepas dari dukungan seluruh anggota yang tersebar di penjuru tanah air Indonesia.(*)
“Fokus Perbaiki Ekosistem Perkoperasian Indonesia”
Dr. Ferry Joko Juliantono (Wakil Menteri Koperasi)

Pelaksanaan Rapat Anggota merupakan komitmen kepada anggota, dan mencerminkan bahwa pelaksanaan demokrasi, transparansi, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan Koperasi berjalan dengan baik.
Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Koperasi (RAPBK) merupakan hal penting, karena hal ini menjadi dasar acuan Koperasi dalam mencapai tujuannya.
Pada RAPBK ini Koperasi melakukan monitoring, evaluasi, dan merencanakan sasaran-sasaran langkah strategi Koperasi kedepan termasuk mengalokasikan anggaran, sumber daya, merumuskan strategi bisnis untuk mendapatkan potensi yang ada dan memitigasi risiko-risiko yang ada. Sasaran harus spesifik, terukur, realistis, relevan dan memiliki keterikatan waktu.
Pada akhir tahun 2023, tercatat jumlah KPRI di Indonesia sebanyak 12.570 dengan jumlah anggota perorangan 1,6 juta orang yang tersebar di seluruh Indonesia serta total aset Rp.36,2 Triliun dan perputaran usaha Rp.24,6 Triliun. Jumlah ini menunjukkan bahwa KPRI memiliki peran yang cukup besar dan berpotensi dalam mengembangkan usaha dan mendorong perekonomian di Indonesia.
IKPRI sendiri tercatat beranggotakan 7.727 Primer Koperasi, 174 PKPRI, dan 29 GKPRI, dengan total aset Rp.211 Miliar, dan perputaran usaha Rp.13,4 Miliar.
Sebagai Induk Koperasi (sekunder Koperasi) IKPRI selain menjalankan usahanya sebagai Koperasi, juga diharapkan dapat memberikan pembinaan kepada Koperasi Anggotanya, baik dalam pelatihan dan pengembangan sistem digital, juga dalam jaringan usaha Koperasi.
IKPRI dapat berperan sebagai distributor utama bagi Koperasi Anggotanya atau sebagai mitra dalam ekosistem bisnis koperasi yang saling menguntungkan, sebagaimana prinsip koperasi yaitu kerjasama antar koperasi. Bukan hal yang mustahil bagi KPRI-KPRI yang ada di Indonesia dapat meningkatkan skala ekonomi dan memiliki daya saing yang tidak kalah dari badan usaha lainnya, mengingat besarnya kontribusi yang diberikan.
Koperasi Miliki Potensi Besar sebagai Penggerak Perekonomian Nasional.
Walaupun faktanya harus kita akui, di usia koperasi yang sudah memasuki usia 77 tahun, jumlah koperasi yang mencapai lebih dari 130.000 unit, dan kontribusi koperasi terhadap PDB yang baru mencapai 5,5%, koperasi di Indonesia masih menghadapi tantangan yang cukup serius dan belum mampu memberikan kontribusi yang optimal terhadap perekonomian nasional.
Oleh karena itu, Dalam rangka mewujudkan Indonesia Emas 2045, Bapak Presiden sudah membuat visi misi strategis yang dituangkan dalam Asta Cita. Dari Asta Cita tersebut, setidaknya koperasi dapat berperan di 3 dari 8 asta cita, yaitu: Asta Cita ke-2: swasembada pangan, Asta Cita ke-3: pengembangan industri agromaritim, dan Asta cita ke-5: industrialisasi dan hilirisasi.
Kementerian Koperasi telah menyusun langkah strategis untuk mewujudkan hal tersebut, yaitu akan berfokus memperbaiki ekosistem perkoperasian di Indonesia dengan melakukan tiga upaya mendasar, yaitu:
Rebranding koperasi, modernisasi branding koperasi untuk memperluas partisipasi masyarakat untuk berkoperasi, terutama gen-z;
Digitalisasi koperasi, meningkatkan efisiensi operasional serta memperluas jangkauan layanan koperasi melalui adaptasi teknologi; dan Penguatan tata kelola dan Pengembangan SDM koperasi, restrukturisasi lembaga dan bisnis koperasi untuk memperkuat ekosistem perkoperasian, serta melakukan upskilling dan reskilling untuk meningkatkan kecakapan anggota koperasi.
Selain itu, di tahun 2025 setidaknya ada 12 program yang akan dijalankan oleh Kementerian Koperasi, yaitu:
1. Supply Bahan Pokok dan Makanan untuk Makan Bergizi Gratis, dimana koperasi berperan aktif untuk menyediakan kebutuhan bahan baku/supply;
2. Penyaluran Pupuk melalui koperasi, untuk memutus rantai distribusi dan menyediakan pupuk murah bagi petani anggota koperasi;
3. Penyelesaian Tunggakan KUT (Hapus Buku dan Hapus Tagih;
4. Penyaluran Beras, yang diantaranya untuk mendukung program MBG;
5. Revitalisasi KUD, untuk mengaktifkan kembali dan pengembangan KUD eksisting agar lebih berdaya saing;
6. Penguatan Produksi Tekstil oleh koperasi, utamanya yang memproduksi pakaian anak-anak;
7. Supply Bahan Baku Perumahan Rakyat untuk mendukung program penyediaan rumah bagi masyarakat;
8. Pengelolaan Sumur Minyak Rakyat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar tambang;
9. Produksi Minyak untuk Rakyat, sebagai alternatif minyak murah dan berkualitas;
10. Produksi Energi Biomassa, dimana koperasi di dorong untuk lebih memperhatikan lingkungan dalam menjalankan usaha;
11. Supply Susu Nasional, uuntuk mendorong peningkatan ekonomi anggota koperasi peternak sapi;
12. Pengembangan Koperasi Ojek Online
Kami mohon support dan dukungan dari semua pihak, kita semua harus berusaha agar koperasi tidak hanya menjadi alternatif ekonomi, tetapi benar-benar menjadi kekuatan ekonomi rakyat.
Dengan kebangkitan koperasi, kita bisa mencapai stabilitas ekonomi dan ketahanan nasional yang kokoh dan berkelanjutan. Saya mengajak seluruh pihak untuk bekerja bersama, meningkatkan peran koperasi, dan menjadikannya ujung tombak pertahanan ekonomi negara kita menuju Indonesia Emas yang sejahtera, maju, dan mandiri.
Terakhir, saya ucapkan selamat melaksanakan RAPBK IKPRI Tahun Buku 2025. Semoga dapat berjalan lancar, menghasilkan keputusan strategis, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi anggota koperasi dan masyarakat pada umumnya.