“Diklat Perkoperasian PKPRI Sumatera Barat, Perluas Wawasan dan Perkuat Silaturahim”
“Diklat Perkoperasian PKPRI Sumatera Barat, Perluas Wawasan dan Perkuat Silaturahim”

“Diklat Perkoperasian PKPRI Sumatera Barat, Perluas Wawasan dan Perkuat Silaturahim”

Para peserta dan panitia diklat perkoperasian PKPRI SUmatera Barat

Mengusung misi meningkatkan wawasan dan pengetahuan manajemen perkoperasian kalangan pengurus Koperasi Pegawai RI (KPRI), Pusat Koperasi Pegawai RI (PKPRI) Provinsi Sumatera Barat menghelat Pendidikan dan Pelatihan Perkoperasian bagi pengurus Koperasi Pegawai RI (KPRI) se Sumatera Barat, pada 8 dan 9 November lalu.

Dihadiri tak kurang dari 30peserta yang berasal dari unsur Anggota atau Pengurus Karyawan Koperasi Primer (KP-RI) pada 18 Kabupaten/Kota di Sumatera Barat, mengambil tempat di Hotel Truntum, Padang

Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan terselenggara dengan dukungan dana Pendidikan yang berasal dari Induk Koperasi Pegawai RI (IKPRI) dan Dana Pendidikan PKP-RI Provinsi Sumatera Barat.

Narasumber pada Pendidikan dan Pelatihan dengan tema “Manfaat Menjadi Anggota PKP-RI Prov. Sumbar dan Manajemen Koperasi” tersebut, diantaranya adalah H.Hadi Suryadi, SH, Ketua PKPRI Prov.Sumbar dan Dr. Nasfizar Guspendri, SE.,M.Si.,Wakil Ketua PKPRI Sumbar yang juga Dosen IAIN Batusangkar, Sumatera Barat.

Suasana Pemaparan materi Diklat oleh Narasumber

Pendidikan dan pelatihan perkoperasian, merupakan tradisi positif entitas gerakan koperasi pegawai RI Provinsi Sumatera Barat. Disamping sebagai wahana penyebaran informasi terbaru bagi Pengurus KPRI Kabupaten/Kota se Sumatera Barat tentang manfaat menjadi anggota PKP-RI, juga untuk meningkatkan pengetahuan para pengurus tentang Manajemen Koperasi. Momen pelatihan, sekaligus dimanfaatkan untuk mengeratkan tali silaturahmi diantara sesama anggota PKP-RI Provinsi Sumbar.

Di kalangan entitas gerakan koperasi pegawai RI tingkat sekunder, Pusat Koperasi Pegawai Republik Indonesia (PKP-RI) Provinsi Sumatera Barat dikenal sebagai sekunder anggota IKPRI yang sehat dan berkembang. Dibentuk berdasarkan organisasi Koperasi Pegawai Negeri yang berdiri pada tahun 1986 dengan Badan Hukum Nomor 8186b/BH-XVII-12-1986 tanggal 9 Desember 1986, PKP-RI Sumbar hingga kini mempunyai perwakilan di 17 Kabupaten/Kota di Sumatera Barat.

Pusat Koperasi Pegawai Pegawai Republik Indonesia (PKP- RI) Provinsi Sumatera Barat berlokasi yang berkantor di Jalan Belakang Olo Nomor 53B Padang ini, hingga akhir tahun 2023 telah memiliki anggota sebanyak 526 unit KP-RI yang tersebar pada 18 Kabupaten/Kota di Sumatera Barat dengan jumlah anggota perorangan sebanyak 80.837 orang.

PKP-RI Provinsi Sumatera Barat sampai akhir tahun 2023, membukukan modal sendiri (ekuitas) mencapai Rp 55,78 miliar dengan total asset sebesar Rp 65,9 Milyar. Sejumlah unit usaha yang dijalankan, meliputi Usaha Simpan Pinjam, penagihan rekening listrik/ telepon, percetakan dan pertokoan.

Performa Usaha

Pada tahun 2023 Usaha Simpan Pinjam (konvensional) telah menyalurkan dana sebesar Rp 52,44 miliar kepada 59 KPRI. Adapun Unit Layanan Syariah telah memberikan pembiayaan sebesar Rp. 9,54 miliar untuk 12 KPRI Kabupaten/Kota se Sumbar.

Sedangkan volume usaha untuk unit usaha pertokoan, percetakan, penagihan rekening listrik/telepon sampai akhir tahun 2023 mencapai Rp 106,12 juta dengan perolehan Sisa Hasil Usaha bersih sebesar Rp.35,87 juta.

Secara keseluruhan volume usaha PKP-RI Provinsi Sumatera Barat pada tahun 2023 adalah sebesar Rp. 62,09 miliar dengan Sisa Hasil Usaha sebesar Rp. 993,31 juta.(*/Prio)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *