
Pusat Koperasi Pegawai RI Provinsi Kalimantan Tengah mengadakan Pendidikan dan Pelatihan Perkoperasian bagi Pegurus, Pengawas dan Anggota KPRI se Kalimantan Tengah, di Kotawaringin Timur Sampit, 18 September 2023 lalu. Tercatat 21 perwakilan KPRI dan 1 perwakilan Pengawas hadir mengikuti pelatihan.
Diklat tersebut merupakan ikhtiar Pengurus PKPRI Kalimantan Tengah untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan wawasan bagi seluruh entitas KPRI se Kalimantan Tengah. Meliputi pengetahuan dan keterampilan tatakelola organisasi, administrasi dan keuangan koperasi.

Pelatihan juga mengelaborasi tema strategi pengembangan dan kapsitas koperasi, permodalan dan keuangan, serta dasar akuntansi. Diklat itu menghadirkan sejumlah narasumber. Diantaranya, Drs. Hertapianis B, Fahrujiansyah,S.E, M.Syafrudin P.,S.Pd, Drs. Mujiyono, serta Drs. Surata,MM.

Diklat selama satu hari tersebut, dapat berlangsung dengan lancar. Adapun sumber dana merupakan bantuan subsidi dana pendidikan dari Induk Koperasi Pegawai RI sebesar Rp 20 juta. Hingga saat ini IKPRI berkomitmen dan konsisten menganggarkan program Subsidi Dana Pendidikan bagi anggota-anggotanya. Merupakan ikhtiar dalam membantu memberdayakan kapasitas Pengurus, Pengawas, dan Anggota dalam menghadapi perkembangan teknologi di era digital dan persaingan usaha yang kian kompetitif. (Prio)