
Induk Koperasi Pegawai RI (IKPRI) menghelat Rapat Gabungan Rencana Kerja/Rencana Anggaran Pendapatan dan Biaya (RK/RAPB) Tahun Buku 2024, Rabu (25/10) lalu, di Jakarta. Rapat Gabungan merupakan kultur musyawarah terbatas yang lazim di lingkungan IKPRI sejak lama. Salah satu fungsinya, adalah untuk mematangkan perencanaan lembaga, organisasi, dan usaha, dengan melibatkan elemen-elemen IKPRI. Meliputi Pengurus, Pengawas, Komisaris Daerah, dan Manajemen IKPRI. Rapat Gabungan, merupakan langkah awal sebelum dilaksanakan Rapat Anggota yang membahas RK/RAPB IKPRI, yang rencananya akan dilaksanakan di Jakarta, akhir November mendatang.

Dalam Rapat Gabungan itu, hadir pengurus lengkap IKPRI. Meliputi Ketua Umum, Sekretaris, Bendahara, Ketua Bidang, serta Pengawas. Hadir juga sejumlah Komisaris Daerah serta Kabid Keuangan mewakili manajemen.

Rapat Gabungan yang dihelat di Lantai 3 Gedung Kantor IKPRI, mengulas berbagai hal penting menyangkut rencana kinerja dan anggaran IKPRI Tahun Buku 2024. Meliputi Bidang Organisasi dan Kelembagaan, keuangan, dan usaha. Dalam rapat gabungan tersebut, sektor usaha menjadi salah satu topik yang intens dibicarakan. Hal ini menimbang IKPRI yang kian progresif mengembangkan sejumlah unit bisnis yang akan menjadi andalan dalam meningkatkan performa bisnis IKPRI di tahun-tahun mendatang. Diantaranya adalah ekspansi bisnis sektor energi/BBM dengan dibukanya unit SPBU baru di Kabupaten Subang, Jawa Barat, serta bisnis kost di kawasan Cikarang. (Prio)