
Prof. Dr. Soemitro Djojohadikusumo menekankan pentingnya koperasi sebagai sarana pembentukan kelas menengah yang kuat dan berintegritas, terutama di kalangan pegawai negeri dan kelompok profesional. Melalui koperasi, anggota dididik untuk bertanggung jawab secara ekonomi, memahami manajemen usaha, serta menumbuhkan etos kerja kolektif. Gagasan ini tercermin dalam dukungannya terhadap pengembangan koperasi pegawai, yang kemudian dikenal sebagai Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI).
Sumitro Djojohadikusumo memandang koperasi bukan sekadar lembaga simpan-pinjam, melainkan sebagai “sekolah demokrasi” dan alat transformasi sosial bagi rakyat kecil.
Baginya, mendidik rakyat melalui koperasi adalah cara paling efektif untuk mengubah mentalitas masyarakat dari jiwa “terjajah” (yang pasif dan bergantung) menjadi jiwa yang mandiri dan kolektif.
Muatan strategis Prof. Sumitro dalam mendidik rakyat melalui wadah koperasi diantaranya adalah :
1. Pendidikan Karakter: “Self-Help” dan Kerja Sama
Sumitro menekankan bahwa koperasi adalah tempat terbaik untuk menanamkan prinsip swadaya (self-help). Melalui koperasi, ia mendidik rakyat untuk:
- Percaya pada kekuatan sendiri: Rakyat diajarkan bahwa modal kecil yang dikumpulkan bersama-sama bisa menjadi kekuatan ekonomi besar.
- Tanggung Jawab Kolektif: Anggota dididik untuk merasa memiliki (sense of ownership) sehingga mereka belajar menjaga aset dan reputasi lembaga secara bersama-sama.
2. Literasi Keuangan dan Manajemen Praktis
Koperasi menjadi ruang kelas bagi petani dan pedagang kecil untuk belajar dasar-dasar manajemen ekonomi. Di sini, rakyat dididik untuk:
- Mengenal Administrasi: Mengelola pembukuan sederhana, mencatat arus kas, dan memahami bagi hasil (Sisa Hasil Usaha/SHU).
- Perencanaan Ekonomi: Melalui simpanan wajib dan sukarela, rakyat dididik untuk memiliki budaya menabung dan merencanakan pengeluaran masa depan agar tidak terjebak dalam utang tengkulak.
3. Pelatihan Kepemimpinan dan Demokrasi Ekonomi
Dalam pandangan Sumitro, koperasi adalah miniatur negara demokrasi. Melalui mekanisme Rapat Anggota Tahunan (RAT), rakyat dididik untuk:
- Berani Berpendapat: Setiap anggota memiliki satu suara (one man, one vote), tanpa memandang besar kecilnya simpanan. Ini mendidik rakyat tentang kesetaraan.
- Akuntabilitas: Pengurus koperasi dipilih oleh anggota, sehingga rakyat belajar cara mengawasi pemimpin dan menuntut pertanggungjawaban secara beradab.
4. Mengubah Struktur Ekonomi (Pendidikan Struktural)
Sumitro ingin rakyat paham bahwa masalah kemiskinan mereka seringkali bersifat struktural (karena sistem yang tidak adil). Koperasi mendidik rakyat untuk melakukan perlawanan secara cerdas terhadap sistem tengkulak:
- Posisi Tawar: Dengan berkelompok, petani memiliki posisi tawar yang lebih kuat saat menjual hasil bumi.
- Hilirisasi Sederhana: Sumitro mendorong koperasi tidak hanya menjual bahan mentah, tetapi belajar mengolah hasil produksi agar nilai tambahnya dinikmati oleh anggota sendiri, bukan pihak luar.
Sumitro percaya bahwa koperasi tidak akan berjalan tanpa kader yang terdidik. Baginya, keberhasilan sebuah koperasi tidak diukur dari seberapa besar labanya, melainkan dari seberapa banyak anggotanya yang telah “naik kelas” secara mental, intelektual, dan ekonomi. Koperasi adalah wadah di mana orang-orang kecil menjadi besar, bukan karena bantuan belas kasihan, melainkan karena kesadaran dan kerja keras mereka yang terorganisir. (Prio)