RAT GKPRI Provinsi Banten Hasilkan Kepengurusan Baru
RAT GKPRI Provinsi Banten Hasilkan Kepengurusan Baru

RAT GKPRI Provinsi Banten Hasilkan Kepengurusan Baru

SERANG — Gabungan Koperasi Pegawai RI (GKPRI) Provinsi Banten sukses menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku (TB) 2025. Mengambil tempat di Aula Hotel Inayah Syariah—aset milik KPRI Serang—agenda krusial ini berlangsung khidmat pada Sabtu, 13 Juni 2026.

RAT merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas. Agenda utama pertemuan kali ini berfokus pada pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pengurus GKPRI Banten periode sebelumnya, sekaligus merumuskan arah kebijakan strategis organisasi ke depan.

Sosialisasi Kebijakan Akuntansi Koperasi Terbaru

Ada yang berbeda pada penyelenggaraan RAT tahun ini. Di samping agenda internal organisasi, GKPRI Provinsi Banten juga membekali para anggotanya dengan aspek regulasi terbaru melalui sosialisasi bertajuk “Kebijakan Akuntansi Koperasi Berbasis Permenkop No. 2 Tahun 2024”.

Materi penting ini disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Koperasi Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Banten, Asep Parhan, SE., M.Ak. Dalam paparannya, beliau menekankan pentingnya adaptasi koperasi terhadap standar akuntansi mutakhir demi mewujudkan tata kelola yang modern, akuntabel, dan tepercaya.

Acara ini juga mendapat perhatian khusus dari tingkat pusat dengan hadirnya perwakilan dari Induk Koperasi Pegawai RI (IKPRI), yakni H. Bambang Suhardijo, SP yang menjabat sebagai Ketua II IKPRI.

Nakhoda Baru GKPRI Provinsi Banten

Salah satu momen paling dinantikan dalam RAT TB 2025 ini adalah terbentuknya struktur kepengurusan yang baru yang akan bekerja untuk lima tahun kedepan. Berdasarkan hasil musyawarah dan mufakat para anggota, berikut adalah susunan Pengurus dan Pengawas GKPRI Provinsi Banten yang baru terpilih:

Susunan Pengurus

  • Ketua: Dr. (C) Rustamunadi, S.H., M.H.
  • Wakil Ketua: Drs. H. Lukman Hakim, M.Pd.
  • Sekretaris: Junjun, M.Pd.
  • Bendahara: H. Kamir, M.Si.

Susunan Pengawas

  • Ketua Pengawas: H. Samiyono, S.Pd.
  • Anggota Pengawas:
    1. Drs. H. Juaedi
    2. Drs. Supriyanto, M.Pd.

(Prio)