
Memasuki tahun 2026, Induk Koperasi Pegawai RI (IKPRI) berencana menyusun buku bertema “Kontribusi Prof. Soemitro Djojohadikusumo dalam Pengembangan dan Modernisasi Koperasi Pegawai Republik Indonesia”. IKPRI menilai, kontribusi Prof Soemitro, yang juga adalah Ketua Umum Induk Koperasi Pegawai Republik Indonesia (IKPRI) periode 1981 – 2001, sangat besar dan signifikan. Jika pada fase perintisan berdirinya Koperasi Pegawai RI protagonisnya berada di pundak Raden Panji Soeroso, maka jejak modernisasi dan profesionalitas Koperasi Pegawai RI disemai di era kepemimpinan Prof Soemitro.
Seperti diketahui, Koperasi Pegawai RI merupakan salah satu pilar penting dalam pembangunan ekonomi kerakyatan di Indonesia. Keberadaannya tidak hanya berfungsi sebagai wadah ekonomi bagi aparatur negara, tetapi juga sebagai instrumen pemerataan kesejahteraan dan penguatan etika gotong royong dalam birokrasi. Dalam perjalanan sejarahnya, pengembangan dan modernisasi koperasi pegawai negeri tidak dapat dilepaskan dari peran pemikiran dan kebijakan Prof. Soemitro Djojohadikusumo, seorang ekonom besar Indonesia yang meletakkan dasar-dasar ekonomi nasional pascakemerdekaan.
“Saat ini sudah banyak literatur yang mengupas kontribusi Prof Soemitro Djojohadikusumo dalam perekonomian bangsa, dengan kekhasan pada idealisme dan keberpihakan beliau pada ekonomi kerakyatan. Tak sedikit juga narasi pemikiran Prof Soemitro yang tercatat dalam literatur ekonomi berkelas dunia. Sayangnya, belum ada buku atau produk informasi komprehensif yang secara spesifik menggali peran besar Prof Soemitro dalam modernisasi Koperasi Pegawai RI. Untuk itu, atas arahan Ketua Umum IKPRI Ibu Syahnas Rasyid, kami berencana mewujudkan hal itu,” papar Manajer IKPRI Aris Munandar, Kamis (15/1) di Jakarta.
Koperasi sebagai Instrumen Stabilitas Sosial Pegawai Negeri
Dalam buku yang sedang dalam tahapan pengerjaan tersebut, terurai pandangan penting Prof. Soemitro ihwal koperasi pegawai negeri yang memiliki fungsi sosial yang strategis. Melalui koperasi, pegawai negeri dapat memperoleh akses pembiayaan yang adil, terhindar dari praktik rentenir, serta memiliki jaring pengaman ekonomi di tengah keterbatasan penghasilan. Fungsi ini sangat penting dalam menjaga stabilitas sosial dan profesionalisme aparatur negara.
Dengan koperasi yang kuat dan modern, pegawai RI diharapkan dapat lebih fokus menjalankan tugas pelayanan publik tanpa terbebani masalah ekonomi pribadi. Hal ini menunjukkan bahwa kontribusi Prof. Soemitro tidak hanya berdimensi ekonomi, tetapi juga menyentuh aspek tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Sebagai perancang kebijakan ekonomi, akademisi, dan negarawan, Prof. Soemitro memberikan kontribusi signifikan dalam membentuk arah pembangunan koperasi, termasuk koperasi pegawai negeri, agar mampu beradaptasi dengan dinamika ekonomi modern tanpa meninggalkan jati diri koperasi sebagai sokoguru perekonomian bangsa.
Prof. Soemitro Djojohadikusumo dan Visi Ekonomi Kerakyatan
Buku akan diawali dengan profil Prof. Soemitro Djojohadikusumo sebagai pemikir ekonomi yang menempatkan kesejahteraan rakyat sebagai tujuan utama pembangunan. Baginya, pembangunan ekonomi tidak semata-mata mengejar pertumbuhan, tetapi harus disertai pemerataan dan keadilan sosial. Dalam kerangka inilah koperasi dipandang sebagai bentuk usaha yang paling sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia.
Dalam berbagai pemikiran dan kebijakan, Prof. Soemitro menegaskan bahwa koperasi harus dikelola secara profesional, efisien, dan berorientasi pada pelayanan anggota. Ia menolak anggapan bahwa koperasi hanyalah lembaga ekonomi tradisional yang berjalan seadanya. Sebaliknya, koperasi—termasuk koperasi pegawai negeri—harus menjadi organisasi modern yang mampu bersaing dengan badan usaha lain, namun tetap berlandaskan prinsip demokrasi ekonomi.
Peran dalam Penguatan Koperasi Pegawai Negeri
Sebagai Menteri Perdagangan dan Industri serta Menteri Keuangan pada masa awal Republik Indonesia, Prof. Soemitro memiliki peran strategis dalam merumuskan kebijakan yang mendorong tumbuhnya koperasi di lingkungan aparatur negara. Koperasi Pegawai Negeri dipandang sebagai sarana penting untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai sekaligus menanamkan budaya ekonomi kolektif di lingkungan birokrasi.
Kebijakan yang dirancang pada era tersebut mendorong koperasi pegawai negeri untuk tidak hanya bergerak dalam simpan pinjam, tetapi juga mengembangkan unit-unit usaha produktif yang relevan dengan kebutuhan anggota. Dengan demikian, koperasi tidak sekadar menjadi lembaga penyalur kebutuhan konsumtif, melainkan juga motor penggerak ekonomi internal pegawai negeri.
Salah satu kontribusi penting Prof. Soemitro dalam pengembangan koperasi pegawai negeri adalah penekanannya pada modernisasi manajemen dan tata kelola. Ia menekankan pentingnya pencatatan keuangan yang tertib, transparansi, serta akuntabilitas dalam pengelolaan koperasi. Prinsip-prinsip ini menjadi fondasi bagi koperasi pegawai negeri agar mampu tumbuh secara berkelanjutan dan dipercaya oleh anggotanya.
Selain itu, Prof. Soemitro mendorong peningkatan kapasitas sumber daya manusia koperasi melalui pendidikan dan pelatihan. Pengurus dan pengelola koperasi harus memahami prinsip ekonomi, manajemen usaha, serta dinamika pasar. Dengan cara ini, koperasi pegawai negeri tidak tertinggal oleh perkembangan ekonomi nasional dan global.
Relevansi Pemikiran Prof. Soemitro di Era Kontemporer
Pemikiran Prof. Soemitro Djojohadikusumo tentang koperasi pegawai negeri tetap relevan hingga saat ini. Tantangan globalisasi, digitalisasi, dan persaingan usaha menuntut koperasi untuk terus berinovasi. Prinsip modernisasi, profesionalisme, dan keberpihakan pada anggota yang digagas Prof. Soemitro dapat menjadi pedoman dalam transformasi koperasi pegawai negeri di era digital. Pengembangan koperasi berbasis teknologi informasi, penguatan jaringan antar koperasi, serta diversifikasi usaha merupakan langkah-langkah strategis yang sejalan dengan gagasan besar Prof. Soemitro tentang koperasi sebagai kekuatan ekonomi nasional.
Kontribusi Prof. Soemitro Djojohadikusumo terhadap pengembangan dan modernisasi Koperasi Pegawai RI sangatlah mendasar dan berjangka panjang. Melalui visi ekonomi kerakyatan, kebijakan yang berpihak pada koperasi, serta dorongan terhadap tata kelola yang modern dan profesional, Prof. Soemitro telah meletakkan fondasi kuat bagi koperasi pegawai negeri sebagai instrumen kesejahteraan dan pembangunan ekonomi nasional.
Buku ini, juga memuat praksis nyata Prof Soemitro selama satu dekade memimpin IKPRI, yang niscaya tidak didapati di buku-buku maupun produk informasi bertema serupa. Pemikiran-pemikian Prof Soemitro dalam setiap Rapat Anggota Tahunan IKPRI, saat berinteraksi dengan para pengurus dan anggota Primer di Gunung Kidul hingga Irian Jaya (sekarang Papua), mencerminkan pergulatan riil problematika lapangan Koperasi Pegawai RI berikut sentuhan solutif Prof Soemitro.
Termasuk di dalamnya adalah, implementasi “Prasaran Soemitro” dalam inovasi perkreditan rakyat di kalangan Pegawai RI yang akhirnya berkembang menjadi sebuah bank, dan nyaris menjadi satu-satunya bank yang murni didirikan dan dimiliki oleh sebuah (Induk) Koperasi.
Buku ini, berencana akan diberi kata pengantar oleh Menteri Koperasi, dan dilengkapi dengan pandangan kalangan akademisi, profesional dan praktisi koperasi, serta pegiat Koperasi Pegawai RI yang sezaman maupun dari era lebih baru, dikaitkan dengan kontribusi Prof Soemitro Djojohadikusumo terhadap modenisasi Koperasi Pegawai RI. (Priono)