
Induk Koperasi Pegawai RI (IKPRI) kembali menempati kantor di gedung lama, tepatnya di Jl.RP Soeroso 21, Menteng, Jakarta Pusat. Sebelumnya, IKPRI menempati gedung empat lantai di Jl. Cikini 2 No.8C, yang merupakan alih fungsi dari Wisma I IKPRI. Prosesi pindahan berlangsung sepekan, yang diawali dengan prosesi ‘munggahan’ menyambut Ramadhan 1445 H, pada Jumat (8/3) lalu.

Bagi karyawan-karyawan IKPRI, pindah ke gedung lima lantai di Jl. RP Soeroso 21 tersebut, seakan “deja vu”, sebab di gedung inilah, sejumlah momentum pernting dalam perjalanan IKPRI mewarnai perkoperasian Indonesia terjadi. Gedung yang merupakan hibah dari tokoh nasional perintis Koperasi Pegawai RI Raden Pandji Soeroso tersebut, semula dsempat dipakai oleh Bank Kesejahteraan Ekonomi (BKE) lanjut Sea Bank.

Di gedung ini, IKPRI menempati lantai 4, yang didesain ulang untuk menciptakan kondisi kerja yang nyaman dan optimal. Meliputi ruang-ruang kerja, ruang rapat, hingga dapur. Para pengunjung yang akan bertamu atau memiliki keperluan dengan IKPRI niscaya akan terbantu dengan tata letak ruangan yang simpel, terbuka, dan nyaman.

Ruangan Ketua Umum dan Sekretaris IKPRI menempati sayap utara. Ruangan Bendahara, Pengawas, dan Komisaris Daerah dan Keuangan menempati sisi selatan. Bagaimana dengan gedung kantor sebelumnya yang berlokasi di kawasan Cikini 2 ? Rencananya, gedung tersebut akan disewakan untuk umum. Yuk, mari mampir ke IKPRI..(*).